
BARABAI (TABIRkota) — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP Jupri JHP Tampubolon memeriksa kesiapan personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025 di Mapolres setempat, Senin (14/7).
Menurutnya, pelaksanaan operasi patuh intan dimulai selama 14 hari dari 14 hingga 27 Juli, serentak seluruh wilayah hukum Polda Kalsel.
“Kami juga memeriksa kesiapan personel, sarana prasarana dan koordinasi lintas instansi sebagai langkah mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, katanya, operasi patuh intan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, serta menciptakan situasi aman, tertib dan lancar.
“Sasaran operasi tersebut, meliputi pengendara yang melawan arus, anak di bawah umur, dan tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” katanya.
Kemudian tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan jangan berkendara melebihi batas kecepatan.
Jangan menggunakan ponsel saat berkendara, hindari pengguna sepeda listrik yang mengakibatkan kecelakaan, serta dilarang membawa barang berlebihan atau Over Dimension dan Over Load (Odol) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tambah AKBP Jupri JHP Tampubolon, operasi tersebut juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Tindakan tersebut berupa penyuluhan, konten sosial media, edukasi ke komunitas otomotif, pemasangan baliho dan spanduk imbauan,” tambahnya.
Personel yang bertugas juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, menghindari sikap arogan, memahami petunjuk teknis, dan menjaga citra Polri di masyarakat. (fer)